Anda disini : Beranda - Blog Guru - Musyawarah Ambalan Tahun 2023
Musyawarah Ambalan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam memberikan dan menanamkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, kedisiplinan dan permusyawaratan suatu ambalan.
AGENDA MUSYAWARAH AMBALAN
Persiapan Acara (Peserta datang dan pendaftaran ulang)
Upacara Pembukaan Musyawarah Ambalan (Dihadliri oleh tamu undangan terkait).
Acara Musyawarah Ambalan, sbb :
Sidang Pendahuluan : Dipimpin oleh Pradana atau Anggota BPH lain yang ditunjuk dengan agenda tunggal Pemilihan Pimpinan/Presedium Musyawarah Ambalan. Presedium dapat terdiri dari 3 orang : 1 orang dari BPH lama dan orang dari Anggota Ambalan. Serta pembahasan tata tertip persidangan. Agenda siding Pendahuluan adalah a) Pernyataan kuorum. b) Pembahasan agenda siding. c) Pembahasan dan penetapan tata tertib Musyawarah Ambalan dan, d) Pembentukan presidium
Sidang Pleno I : Dipimpin oleh Presedium Musyawarah Ambalan, dengan agenda, a) Penyampaian, pembahasan dan penetapan Laporan Pradana BPH masa bakti yang lalu, b) Pandangan umum dan evaluasi atas laporan pertanggung jawaban kepengurusan tahun lalu.
Sidang Pleno II : Dipimpin oleh Presedium Musyawarah Ambalan, dengan agenda, a) Penyampaian, Rensas (Rencana Sasaran) dan Renstra (Rencana Strategis) , b) Pembagian anggota sidang komisi
Sidang Komisi : Dipimpin oleh Ketua Komisi yang dipilih oleh anggota komisi. Komsisi dibentuk sesuai kebutuhan dan aspirasi yang berkembang. Umumnya komisi dalam musyawarah Ambalan tebagi ke dalam : (a) Komisi A : membahas Pembinaan Personal dan Tata Organisasi-Adminsitrasi Ambalan. (b) Komisi B : membahas Program Kerja Ambalan satu tahun yang akan datang. (c) Komisi C : membahas pengembangan dan penerapan Adat Tradisi Ambalan
Sidang Pleno III : dipimpin kembali oleh Presedium Musyawarah Amabalan dengan agenda (a) Laporan hasil sidang komisi. (b) Pandangan umum dan rekomendasi. (c) Pembentukan tim perumus
Sidang Pleno IV : dipimpin kembali oleh Presidium Musyawarah Ambalan dengan agenda: a) Penyampaian visi dan misi calon pradana ; b) Pemilihan ketua pradana satu tahun yang akan datang ; c) Pembentukan tim formatur.
Sidang Pleno V : dipimpin oleh Presedium Musyawah Ambalan diikuti oleh Pembina Gudep dan Pembina satuan dengan agenda utama : (a) Penyampaian hasil tim perumus. (b) pengesahan hasil sidang (c) Penutupan sidang.